Paradigma

PENGEMBANGAN PEMBENIHAN KRUSTASEA

(KEPITING RAJUNGAN, UDANG WINDU,

DAN UDANG GALAH)

Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Pada puncak krisis ekonomi tahun 1998-1999 penduduk miskin Indonesia mencapai sekitar 24% dari jumlah penduduk atau hampir 40 juta orang. Tahun 2002 angka tersebut sudah turun  menjadi 18%, dan diharapkan menjadi 14% pada tahun 2004. Tetapi siapa yang dapat menjamin bahwa grafik jumlah penduduk miskin akan terus turun ?

Di tengah upaya untuk semakin menajamkan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang perlu dicari metode evaluasi dan monitoring yang tepat agar kualitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan menjadi semakin baik di masa datang terutama dalam pengembangan program yang bersifat memberdayakan masyarakat lokal (daerah) agar mereka bisa memperbaiki taraf hidup secara mandiri dan terstruktur. Dengan indikator-indikator yang obyektif dan terukur diharapkan para pengambil keputusan menjadi lebih mudah melakukan perbaikan-perbaikan dari berbagai segi terutama dalam sektor yang menjadi andalan daerah agar program penanggulangan kemiskinan menjadi lebih berkelanjutan (sustainable) dan tidak bersifat charity.

Secara umum, kebijakan yang dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan umumnya akan selalu berhadapan dengan tiga tantangan penting yaitu :

  1. Tantangan untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup
  2. Tantangan untuk memberdayakan masyarakat
  3. Tantangan untuk membangun sebuah kelembagaan jaminan sosial yang akan menjamin masyarakat ketika terjadi ketegangan ekonomi (economy shock).

Dalam kaitan ini maka diproyeksikan bahwa potensi pengembangan sektor perikanan melalui pengembangan balai benih krustasea ini diharapkan ketersediaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat serta membangun  sebuah kelembagaan yang memadai akan dapat diupayakan peningkatan penghasilan bagi masyarakat yang dengan sendirinya akan mengentaskan masalah kemiskinan, namun hal tersebut tentunya harus dilakukan dengan memperhitungkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian konsep umum ini berlandaskan pada sebuah nexus atau hubungan keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan ketersediaan lapangan kerja dan dengan kemiskinan itu sendiri.

Isu kedua yang menjadi fokus perhatian pemerintah adalah masalah pendidikan masyarakat. Pinrang merupakan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah terutama sektor pengembangan perikanan tetapi kenapa tidak bisa menjadi daerah yang lebih maju di bidang tersebut. Penyebabnya adalah tingkat pendidikan yang masih kurang yang menyebabkan kemampuan masyarakat untuk mengelolah sumber daya alam sangat minim dan parahnya lagi sedikit upaya untuk memperbaikinya. Dengan demikian, ini menjadi suatu fenomena besar yang diharapkan menjadi pemikiran bersama.

Isu ketiga adalah masalah konservasi alam, upaya untuk mempertahankan dan menanggulangi masalah konservasi merupakan tolak ukur untuk menciptakan suatu iklim wilayah yang kondusif dan subur.  Pinrang merupakan wilayah yang boleh dikatakan sangat potensial untuk mengembangkan sektor perikanan, namun paradigma tersebut berubah dengan sedikitnya tingkat pelestarian atau perlindungan  yang sifatnya sustainable terhadap potensi yang ada.  Di sisi lain, upaya untuk melestarikan potensi wilayah tersebut masih memiliki banyak kendala-kendala yang seharusnya menjadi perhatian daerah dalam mewujudkan cita-cita mensejahterakan rakyatnya.

Sesuai dengan program Pembangunan Perikanan di Kabupaten Pinrang tersebut, maka diperlukan pembangunan Balai Benih Krustasea di Pinrang sebagai Unit Pelaksana Teknis dibawahnya, yang  melakukan kegiatan  dan diarahkan sebagai unit inkubator bisnis di bidang budidaya air payau yang mencakup produksi, unit percontohan, unit pelayanan dan sebagai unit penyedia teknologi adaptif, induk dan benih unggul secara produktif, efisien, ramah lingkungan dan bernuansa eco-tourism serta menerapkan sistem usaha budidaya air payau yang berdaya saing, berkelanjutan dan berkeadilan. Kegiatan yang dilakukan yaitu (1) Alih teknologi; (2) Identifikasi pengembangan kawasan budidaya air payau; (3) Diseminasi teknologi adaptif dan penyebarluasan informasi teknologi; (4) Produksi induk unggul; (5) Penerapan sistem mutu benih (sertifikasi); (6) Melaksanakan pengawasan benih, budidaya dan hama/penyakit ikan; (7) Produksi benih bermutu untuk mendukung pengembangan kawasan budidaya; (6) Pemantauan kesehatan ikan dan lingkungan; (8) Peningkatan kualitas sumberdaya manusia balai, petugas teknis dan pembudidaya ikan; serta (9) Pengadaan/rahabilitasi sarana dan prasarana balai.

Sesuai dengan rencana strategik (RENSTRA) Pemerintah daerah Kabupaten Pinrang, Balai Benih Krustasea yang akan diberdayakan mempunyai visi sebagai Institusi Pelayanan Prima, dan akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dalam mendorong masyarakat pembudidaya ikan dan pelaku bisnis yang terkait, untuk mengembangkan budidaya ikan air payau yang berbasis industri, mengembangkan wirausaha yang berorientasi pasar ekspor dan pasar dalam negeri serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumberdaya perairan. Berbagai jenis komoditas utama air payau yang  prospektif untuk dikembangkan di BBK Pinrang  antara lain Kepiting Rajungan, Udang Windu dan Udang Galah.

Leave a comment