Status perikanan rajungan Kabupaten Pangkep

20 Jul

Sektor perikanan dapat berperan dalam pemulihan dan pertumbuhan perekonomian bangsa ini karena potensi sumberdaya ikannya yang besar dalam jumlah maupun keragamannya. Selain itu, sumberdaya ikan merupakan sumberdaya alam yang selalu dapat diperbaharui (renewable resources) sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang apabila diikuti dengan pengelolaan yang baik.Rajungan (Portunus sp) di Indonesia merupakan komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi yang diekspor terutama ke negara Amerika, yaitu mencapai 60 % dari total hasil tangkapan rajungan, juga diekspor ke beberapa negara dalam bentuk segar yaitu Singapura dan Jepang sedangkan dalam bentuk olahan (dalam kaleng) diekspor ke Belanda. Jika penangkapan dilakukan terus menerus untuk memenuhi permintaan konsumen secara kontinyu tanpa adanya suatu usaha pengaturan, maka sumberdaya hayati ikan dalam kurun waktu yang akan datang dapat mengalami kelebihan tangkapan dan berakibat menggangu kelestarian sumberdaya (Nessa, dkk, 1986).Sumber daya ikan ini pada kenyataannya tidak tersebar merata di seluruh perairan Indonesia. Hal tersebut antara lain dikarenakan perbedaan kondisi ling¬kungan perairan dan perbedaan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di bebera¬pa wilayah. Sumber daya ikan di beberapa wilayah telah mengalami degradasi, seperti di perairan Laut Jawa, Selat Makassar dan bahkan di khawatirkan beberapa perairan lainnya akan mengalami hal yang sama. Dugaan ini terlihat dari gejala yang ditemukan antara lain kecilnya ukuran ikan yang ditangkap, jumlah hasil tangkapan yang semakin berkurang, wilayah penangkapan yang semakin ja¬uh serta mulai menghilangnya beberapa spesies ikan. Penurunan potensi sumber daya ikan di beberapa perairan yang mulai memprihatinkan tersebut dapat dihin-dari melalui pengaturan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya ikan yang ada.
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pengenda¬lian terhadap pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya ikan harus dilakukan se¬cara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ketergantungan masyarakat Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil Kabupaten Pangkep khususnya di Pulau Salemo, terhadap sumberdaya perikanan sangat besar, sedangkan disisi lain ada gejala hasil tangkapan nelayan cenderung menurun yang diduga kuat berdampak pada penurunan tingkat pendapatannya. Penurunan hasil tangkapan nelayan tersebut, disamping diduga karena terlampauinya potensi perairan akibat banyaknya unit usaha penangkapan yang beroperasi, juga diperkirakan karena habitat sebagai tempat hidup sumberdaya perikanan tersebut mengalami degradasi dari waktu kewaktu. Operasi penangkapan ikan di wilayah periaran ini bukan saja dilakukan oleh nelayan yang berasal dari Kabupaten Pangkep sendiri, tetapi juga dari daerah lain dan mungkin juga dari luar Propinsi Sulawesi Selatan (Nelayan Jawa, Bali dan Kalimantan). Hal ini ada kaitannya karena laut dan pantai merupakan kawasan terbuka untuk semua orang (open acces), menimbulkan konsekwensi sumberdaya perikanan disuatu kawasan dapat diakses oleh siapapun dan dengan teknologi penangkapan yang beragam. Sedangkan degradasi habitat sumberdaya perikanan diperkirakan disebabkan karena terjadinya pencemaran perairan yang disebabkan oleh adanya limbah industri/pertambangan; dan penggunaan alat tangkap yang merusak.Kabupaten Pangkep, khususnya Pulau Salemo sebagai salah satu daerah penghasil kepiting rajungan, hal ini disebabkan adanya dukungan faktor lingkungan yang cocok, baik secara fisik, kimia dan sifat biologis lingkungan perairannya. Tahun 1999 – 2000 terjadi kenaikan produksi sebesar 717,9 ton, tahun 2001 sebesar 571,5 ton, tahun 2002 kenaikan produksinya sebesar 524 ton dan pada tahun 2003 mengalami penurunan produksi yang cukup drastis hanya sebesar 448, 4 ton (Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, 2003). Data produksi tersebut memperlihatkan adanya fluktuasi populasi di beberapa daerah penghasil rajungan di Sulawesi Selatan. Hal ini diduga akibat upaya nelayan menangkap rajungan sebanyak-banyaknya karena harga yang semakin tinggi.
Tantangan untuk memelihara sumberdaya secara berkelanjutan merupakan permasalahan yang cukup kompleks dalam pembangunan perikanan. Sumberdaya perikanan dikategorikan sebagai sumberdaya yang dapat pulih, namun pertanyaan yang sering muncul adalah seberapa besar ikan yang dapat dimanfaatkan tanpa harus menimbulkan dampak negatif untuk masa mendatang. Keberlanjutan merupakan kata kunci dalam pembangunan perikanan yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi sumberdaya dan kesejahteraan masyarakat perikanan itu sendiri (Fauzi dan Anna, 2002).
Langkah pemerintah melalui penetapan berbagai kebijakan sebagai fungsi regulasi agar pemanfaatan sumberdaya ikan berkelanjutan mutlak diperlukan. Kebijakan itu sebaiknya dilandasi oleh pemikiran dan pendekatan yang komprehensif berdasarkan lokasi dan jenis alat tangkapnya. Perbedaan lokasi dan alat tangkap secara langsung memberikan dampak yang berbeda terhadap populasi rajungan. Banyaknya jenis alat tangkap dan beragamnya kondisi lokal daerah penangkapan merupakan salah satu kendala dalam pengambilan kebijakan yang dapat mengakomodasi setiap kebutuhan berdasarkan lokasi dan alat tangkap.

Leave a comment